26 ASN Usulkan Naik Pangkat

26 ASN Usulkan Naik Pangkat

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur memasukkan berkas pengusulan kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur. Pengusulan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah ini untuk periode April 2019.

“Sampai kini sudah ada sekitar 26 ASN Kaur yang mengusulkan kenaikan pangkat, dan penutupan pengusulan kenaikan pangkat ini terakhir tanggal 4 Januari ini 2019,” kata Plt Kepala BKD PSDM Kaur, Asman Suhadi SIP melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Pemberhentian, Yusi Noprianti SE, kemarin (16/12).

Dikatakan Yusi, dari jumlah itu sebagian besar yang mengusukan naik pangkat adalah guru. Lainnya ASN bidang kesehatan dan umum. Dalam usulan kenaikan pangkat periode April 2019 ini, terdiri dari golongan IIIC ke IIID empat orang, IIID ke IIIC lima orang, IIIA ke IIIB 11 orang, IID ke IIIA dua orang, IIIB ke Iic satu orang. Ia juga mengimbau, bagi ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat silakan berkas kenaikan pangkat disampaikan ke BKD-PSDM Kaur.

“Jumlah ini belum final, dan bagi ASN yang mau mengusulkan naik pangkat silahkan antar berkas ke BKD, nanti akan kita sampaikan ke BKN,” terangnya.

Ditambahkannya, usulan ini tentunya mengacu kepada kinerja dan juga angka akreaditasi. Selaian itu juga melengkapai sejumlah dokumen. ASN yang berniat mengajukan kenaikan pangkat juga diminta untuk melakukan penelitian berulang-ulang berkas yang dimiliki supaya jangan sampai nanti masih ada tercecer dan mengakibatkan usulan yang diajukan tak diterima oleh BKN.  “Jangan dulu serahkan berkasnya kalau belum lengkap, sebaiknya diperiksa secara teliti terlebih dahulu dan waktu masih panjang,” jelas Yusi.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: